jika lampu lalu lintas berwarna hijau kendaraan ...
PPKn
Fitrahhidayat8153
Pertanyaan
jika lampu lalu lintas berwarna hijau kendaraan ...
2 Jawaban
-
1. Jawaban firdausismaya
harus jalan lagi maaf kalo salah -
2. Jawaban wulandari0025
Keterangan :
lampu lalu lintas berwarna merah = kendaraan berhenti
lampu lalu lintas berwarna hijau = kendaraan jalan
lampu lalu lintas berwarna kuning = kendaraan jalan pelan-pelan