apa pengertian sila ke 3 ?
PPKn
rahmayanti9922
Pertanyaan
apa pengertian sila ke 3 ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban tasyaoktaviani2
Pada pembukaan UUD 1945 ada bagian yang menuliskan “perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur ”. Sudah sangat jelas bahwa dalam pembukaan UUD 1945 menyatakan Persatuan Indonesia sangat penting untuk menentukan keberhasilan rakyat indonesia. Persatuan adalah syarat mutlak keberhasilan untuk membangun suatu negara. Bahkan setelah merdeka pun, persatuan harus selalu dipupuk agar tercapai tujuan bersama rakyat indonesia. Oleh kerena itu pengertian Persatuan Indonesia sebagai hasil yaitu dalam wujud persatuan wilayah, bangsa, dan susunan negara, namun juga bersifat dinamis yaitu harus senantiasa dipelihara, dipupuk, dan dikembangkan. Jadi makna “ Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi – bagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara. -
2. Jawaban ekanavia
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.