menjelaskan kedudukan lembaga lembaga negara
PPKn
basae
Pertanyaan
menjelaskan kedudukan lembaga lembaga negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban tiarasukma17
- lembaga Legislatif, yaitu MPR, DPR, DPD. lembaga2 ini memiliki kekuasaan untuk membuat Undang undang
- lembaga Eksekutif, Presiden dan wakil presiden, lembaga2 ini memiliki kekuasaan untuk melaksanakan undang - undang.
- lebaga yudikatif, yaitu MA, MK, KY. Lembaga2 ini memiliki kekuasaan untuk menegakan undang - undang tersebut. -
2. Jawaban bariqg1
- lembaga Legislatif, yaitu MPR, DPR, DPD. lembaga-lembaga ini memiliki kekuasaan untuk membuat Undang undang.
- lembaga Eksekutif, Presiden dan wakil presiden, lembaga2 ini memiliki kekuasaan untuk melaksanakan undang - undang.
- lebaga yudikatif, yaitu MA, MK, KY. Lembaga-lembaga ini memiliki kekuasaan untuk menegakan undang - undang tersebut.
maaf jika salah ya....