PPKn

Pertanyaan

menjelaskan kedudukan lembaga lembaga negara

2 Jawaban

  • - lembaga Legislatif, yaitu MPR, DPR, DPD. lembaga2 ini memiliki kekuasaan       untuk membuat Undang undang
    - lembaga Eksekutif, Presiden dan wakil presiden, lembaga2 ini memiliki     kekuasaan untuk melaksanakan undang - undang.
    - lebaga yudikatif, yaitu MA, MK, KY. Lembaga2 ini memiliki kekuasaan untuk   menegakan undang - undang tersebut.
  • - lembaga Legislatif, yaitu MPR, DPR, DPD. lembaga-lembaga ini memiliki kekuasaan       untuk membuat Undang undang.
    - lembaga Eksekutif, Presiden dan wakil presiden, lembaga2 ini memiliki     kekuasaan untuk melaksanakan undang - undang.
    - lebaga yudikatif, yaitu MA, MK, KY. Lembaga-lembaga ini memiliki kekuasaan untuk   menegakan undang - undang tersebut.

    maaf jika salah ya....

Pertanyaan Lainnya