menjelaskan peraturan perundangan tentang pembelaan negara!
PPKn
tyaeza
Pertanyaan
menjelaskan peraturan perundangan tentang pembelaan negara!
1 Jawaban
-
1. Jawaban AngelaAlicia
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.