apakah upacara bendera termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di indonesia?jelaskan!
PPKn
ogieholic
Pertanyaan
apakah upacara bendera termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di indonesia?jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban MaggdalenaPura
ya tentu saja, selain dalam tujuan supaya generasi penerus bangsa dapat terus mengamalkan arti pentingnya suatu kemerdekaan dalam bentuk upacara bendera yang selalu di laksanakan setiap hari senin, namun dalam undang" pun sudah dicantumkan dalam undang undang walau tidak tersirat dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN