PPKn

Pertanyaan

Mengapa kedudukan dpr dan presiden dikatakan sama kuat

1 Jawaban

  • Kedudukan DPR dan Presiden sebagai lembaga negara adalah sejajar (neben ) dan sama kuat mengingat kedua lembaga ini dipilih rakyat. Sehingga secara konstitusional pula, baik Presiden maupun DPR tidak dapat saling menjatuhkan.

Pertanyaan Lainnya