pengadilan HAM memiliki tugas dan wewenang yaitu?
PPKn
dimasbw71
Pertanyaan
pengadilan HAM memiliki tugas dan wewenang yaitu?
2 Jawaban
-
1. Jawaban MuhammadNaufalAdly
Menyelesaikan kasus kasus Ham yang terjadi setelah UU No. 39 Tahun 2000 terbentuk -
2. Jawaban Desyms
wewenang : memeriksa & memutuskan perkara pelanggaran HAM berat, memeriksa & memutuskan perkara pelanggaran HAM yang dilakukan di luar batas tutorial wilayah Indonesia oleh WNI, mengadili pelanggaran HAM berat.