PPKn

Pertanyaan

arti penting otonomi daerah manurut pasal apa dan ayat berapa

2 Jawaban

  • UUD 1945 PASAL 18 AYAT 2
  • Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
    Pasal 18 Ayat (2)

Pertanyaan Lainnya