IPS

Pertanyaan

perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya?

2 Jawaban

  • Pajak merupakan pungutan wajib yang harus dibayar oleh seluruh warga negara Indonesia dan nantinya akan digunakan untuk pembangunan negara. sementara pungutan resmi lainnya mungkin saja tidak berlaku untuk seluruh warga negara, melainkan untuk orang-orang tertentu, misalkan nya saja pungutan resmi yg hanya dikhususkan untuk para pengusaha atau perusahan-perusahaan tertentu. ^semoga membantu^
  • Pajak bersifat wajib
    Dipungut oleh pemerintah
    Adanya denda jika tdk dibayar

Pertanyaan Lainnya