Apakah pemerintah indonesia sudah menjamin kehidupan bernegara warga negaranya?
PPKn
oliviarahmawati
Pertanyaan
Apakah pemerintah indonesia sudah menjamin kehidupan bernegara warga negaranya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dhiyaazkia
sebenarnya untuk jaminan telah ada untuk menjamin hak kehidupan bernegara bagi warga negaranya sesuai undang undang yang dibuat, namun pelaksanaan jaminan tersebut belum sepenuhnya terlaksanakan karena beberapa faktor, maka dari jika dikatakan sudah menjamin dapat dikatakan sudah, namun dalam pelaksanaannya belum seluruhnya terpenuhi :)