Konsep hak dan kewajiban asasi manusia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban georgiafranita
Konsep hak dan kewajiban asasi manusia.
Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiiki setiap mansia sejak lahir, tanpa pandang bulu. Untuk menjaga setiap hak terjaga dengan baik, maka setiap manusia wajib menjunjung HAM dengan sebaik-baiknya
Pembahasan
HAM (Hak Asasi Manusia)
Hak asasi manusia (disingkat HAM, bahasa Inggris: human rights, bahasa Prancis: droits de l'homme) adalah adalah adalah hak-hak dasar manusia yang dimiliki sejak berada dalam kandungan dan setelah lahir ke dunia (kodrat) yang berlaku secara universal dan diakui oleh semua orang. Setiap Manusia memiliki Hak nya, diantaranya Hak untuk berbicara (berpendapat), Hak untuk Hidup damai, dan Hak untuk mendapatkan pelayanan dan diperlakukan sama dengan manusia lainnnya.
Pada praktiknya, ada banyak sekali pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di berbagai penjuru dunia. Pelanggaran Hak Asasi Manusia tersebut pada umumnya dilakukan semata-mata untuk kekuasaan dan kepemilikan sumber daya yang ada di suatu tempat.
Adapun pentingnya pendidikan HAM bagi warga Negara Indonesia adalah agar setiap warga Negara Indonesia mampu bersikap baik dan menjunjung tinggi persamaan derajat manusia seperti yang terkandung dalam sila ke 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ada beberapa faktor yang menjadi dasar perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia yakni :
1. Pancasila
Sebagaimana Tercantum dalam Sila 1 : Kebenbasan menganut Kepercayaan, Sila 2 : Persamaan Derajat
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
“kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
3. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 27 ayat 1
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Pasal 27 ayat 2 (Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak)
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Pasal 28 (Hak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan) “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”
Pasal 28 ayat (1)"Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. (2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
Pasal 29 ayat 2 (Kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaanya itu)
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu.”
Pasal 31 ayat 1 (Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran)
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.”
BAB XA Pasal 28 a s.d 28 j tentang Hak Asasi Manusia
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-undang nomor 39 yang mempunyai dasar perlindungan hukum dalam Hak Asasi Manusia yang mempunyai isi sebagai berikut:
Bahwa setiap hak asasi seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati HAM orang lain secara timbal balik.
Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU.
Lembaga perlindungan HAM di Indonesia :
POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia)
Komnas (Komisi Nasional) HAM
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
KPAI (Komnas Perlindungan Anak Indonesia)
Pengadilan HAM.
Pelajari lebih lanjut
Pentingnya HAM Bagi warga Indonesia brainly.co.id/tugas/22249024
Detil jawaban
Kelas: Kelas 11
Mapel: PPKN
Bab: Bab 6 - Menyibak Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Kode: 11.9.6
Kata Kunci : Hak Asasi Manusia