Apa tindakan plagiarisme termasuk pelanggaran terhadap hak prerogatif? Mengapa?
IPS
zeniatiur
Pertanyaan
Apa tindakan plagiarisme termasuk pelanggaran terhadap hak prerogatif? Mengapa?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dhiyaazkia
menurut saya tidak jika di acukan pada pengertian berdasarkan uud yang bersangkutan, karena di negara indonesia hak prerogatif lebih dikhususkan pada presiden, walaupun secara sederhananya pengertian hak prerogagif yakni hak yang tidak dimiliki org lain, seperti contoh nya hak penerbit buku dilindungi uud agar buku nya tidak di plagiati, namun sayangbya sesuai dengan pengertian pada uud nya sendiri bahwa pengertiannya yakni
hak-hak yang diberikan oleh UUD 1945 sebagai konstitusi negara Republik Indonesia kepada Presiden,
tindakan plagiarisme memang merupakan salah satu pelanggaran hak, namun sepenuhnya tidak dapat di katakan hak prerogatif jika di acukan pada pengerian yg di berikan uud, namun jika di artikan pada yg sederhananya, maka kemungkinan tergolong
bagaimana cara pandang orang itu sebenarnya, menurut saya tidak